Guna
menghormati jasa para pejuang pahlawan kemerdekaan Republik Indonesia.
Tepat pukul 10.17 WIB, para pengendara yang melintas di Jalan Ahmad
Yani, Surabaya, atau kawasan Bundaran Taman Pelangi, dihentikan oleh
anggota kepolisian dengan membagikan bendera merah putih, dan
menyanyikan lagu Indonesia Raya, Selasa (17/8/2021).
Tak cuma
berhenti. Para pengendara, terutama pengendara roda empat, juga diminta
keluar, untuk berdiri sejenak di dekat kendaraannya.
Beberapa
pengendara yang baru saja menarik tuas rem motornya sempat
bertanya-tanya dengan aksi penghentian itu. Ia mengira ada razia
pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
Tapi setelah melihat
beberapa anggota kepolisian perempuan mendatanginya, lalu memberikan
bendera merah putih berukuran kecil lengkap dengan pegangannya, ternyata
ada prosesi penghormatan bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional
Indonesia Raya.
"Saya kira ada razia. Ternyata upacara," celetuk pria berjaket warna cokelat itu.
Hari
ini, pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menghentikan
ratusan pengendara yang melintas untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya
dan hormat bendera merah putih.
Pengendara mobil sedan, Rizal
mengaku salut dengan para petugas kepolisian yang menggelar prosesi
upacara penghormatan bendera memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 NKRI,
dengan mengajak para pengendara.
"Saya salut sama bapak ibu polisi sukses selalu. Jangan lupa pakai masker," kata Rizal.
Direktur
Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol M Latif Usman menuturkan, proses
penghentian pengguna jalan ini untuk menyanyikan lagu wajib Indonesia
Raya, merupakan bentuk kecil penghargaan terhadap jasa para pahlawan
pendahulu yang memperjuangkan kemerdekaan NKRI.
Apalagi saat ini
perayaan kemerdekaan tersebut, terpaksa dihelat ditengah Pandemi
Covid-19. Ia berharap masyarakat tetap semangat dan tetap berbahagia.
"Tentunya menumbuh kembangkan rasa bangga terhadap bendera terhadap kemerdekaan bangsa ini," ujar Dirlantas Polda Jatim.
Tak
hanya mengajak menyanyikan lagu wajib nasional. Latif juga memberikan
bendera merah putih kepada para pengendara yang melintas.
Agenda pembagian bendera tersebut, juga menjadi kelanjutan program yang telah dilangsungkan sejak Senin (16/8/2021) kemarin.
Yakni,
Kapolda Jatim telah membagikan 76.000 lembar bendera merah putih buatan
UMKM warga Jatim, kepada masyarakat secara gratis.
"Ada 76.000 Kita sudah bagikan oleh Kapolda Jatim bersama polres jajaran, 76.000 seluruh Jatim," pungkasnya.