Biro
Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Timur, gelar Rapat Kerja Teknis
(Rakernis) biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Timur, pada Jum'at
(3/9/2021) di Prigen Pasuruan. Hal ini dilakukan dalam rangka
pelaksanaan urusan kesehatan anggota Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN)
dan Keluarga, di wilayah Jawa Timur, yang dilakukan oleh Bidang
Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim.
Dalam rakernis
tersebut, Biddokkes menyatakan siap berkolaborasi penuh dengan Biro SDM
Polda Jatim, untuk penanganan kesehatan seluruh Personel Polda Jatim.
Selain
itu, Biddokkes juga akan mengoptimalkan peran seluruh Rumah Sakit
Bhayangkara dan urusan kesehatan se-jajaran di 39 urusan kesehatan yang
terdapat di masing-masing Polres dan Polresta, serta 10 Rumah Sakit
Bhayangkara, dalam 1 sampai 2 bulan akan melaksanakan mapping kesehatan
seluruh personil Polda Jatim, untuk menyusun profil kesehatan.
Untuk
Kesehatan kewanitaan bagi Polwan dan Asn wanita, akan dilaksanakan
pemeriksaan khusus papsmear dan mamografi diluar urusan terkait
pemeriksaan kesehatan.
Biddokkes polda juga akan berkoordinasi
dengan dinkes Kota/Kabupaten, agar urusan kesehatan bisa memberikan
surat keterangan pemeriksaan antigen Covid-19, untuk Perjalanan.
Anggaran
Rikkes Berkala 2022 akan dioptimalkan untuk All Coverage pemeriksaan
kesehatan berkala seluruh anggota, tanpa terkecuali.
Sementara,
Biddokkes sedang mengupayakan rebranding layanan, dengan Motto layanan
Prioritas Anggota Polri/Asn dan Keluarga, pelayanan kesehata luar biasa.
Standart
covid anggota, dengan memberikan Vitamin, Telemedicine, Homecare yang
akan ditingkatkan dan dioptimalkan melalui monitoring evaluasi secara
berkala, kepada semua urusan kesehatan dan Rumah Sakit Bhayangkara.
Tahap
awal diarahkan untuk kabag SDM masing2 Polres mengirimkan 100 personil
yang memiliki masalah kesehatan, untuk dilaksanakan pemeriksaan
kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara sesuai Rayonisasi.
Dari 10
Rumah Sakit Bhayangkara masing2 akan dibebankan untuk membantu memonitor
kesehatan anggota Polres jajaran, anggota yang sakit kronis, anggota
yang dalam status WFH, anggota yang cuti sakit termasuk anggota yang
terdampak Covid.