JAKARTA-
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi
keterbukaan yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
dalam menangani sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di Tanah
Air. Bahkan, penindakan yang dilakukan Polri tidak hanya sebatas sidang
etik terhadap anggota yang melanggar tapi juga sudah sampai pada
penindakan hukum.
“Secara umum saya melihat tingkat kepercayaan
publik terhadap pengawasan internal kepolisian sudah semakin bagus dan
membaik,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM
Mohammad Choirul Anam diacara penguatan pengawasan HAM di Tanah Air
antara Polri dan Komnas HAM di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Pihak
Mabes Polri diwakili oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kedatangan Ferdy Sambo sekaligus untuk meningkatkan dan memperbaiki
kinerja di institusi Bhayangkara, termasuk memperbaiki sejumlah
kekeliruan yang mungkin saja dilakukan aparat kepolisian kepada
masyarakat saat bertugas di lapangan.
Menurut Anam, Polri
melalui Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tidak hanya menyampaikan
perkembangan terbaru berbagai kasus yang sedang ditangani, termasuk pula
fakta dan langkah penanganan selanjutnya. Dikatakannya, keterbukaan
yang dilakukan Polri penting untuk saling membangun akuntabilitas kedua
institusi (Polri dan Komnas HAM) dalam mengawasi jalannya penegakan hak
asasi manusia di Tanah Air. "Ini merupakan suatu semangat yang bagus dan
kami apresiasi serta menghormatinya," ujar Anam.
Dia mengatakan
Komnas HAM menyambut baik keterbukaan yang dilakukan oleh Polri. Sebab,
hal itu menjadi salah satu kunci untuk memastikan pelayanan oleh negara
semakin bagus. “Dalam konteks Komnas HAM, ini bagian dari akuntabilitas
dan bagi kepolisian ini adalah program presisi," tandasnya.
Pada
pertemuan tersebut, Anam juga menyampaikan bahwa Polri menerangkan
perkembangan terbaru berbagai kasus yang sempat viral di Indonesia.
"Kami diberi update kasus Tangerang, kasus di Luwu dan sebagainya,"
tutupnya.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menegaskan
bahwa komitmen Polri untuk tetap menjaga penegakan HAM dalam pelaksanaan
tugas serta wewenang yang dilakukan setiap anggota di lapangan. Hal itu
sejalan dengan gagasan yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan
(presisi).
Di samping itu, reformasi di tubuh Bhayangkara juga
masih terus berjalan. Hal itu terutama dilakukan di internal Polri.
Untuk mencapai reformasi yang didambakan, Polri terbuka dan menerima
setiap masukan dari semua pihak guna memperbaiki internal kepolisian.
"Dengan demikian diharapkan polisi semakin transparan, akuntabilitas dan
profesional dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat," ujarnya.