Tangani Dampak Kemarau, Polres Tuban Bersama PCNU Droping Air Bersih Untuk Warga



TUBAN - Tak kunjung turun hujan Kepolisian Resor Tuban bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban menggelar bakti sosial pembagian air bersih kepada warga yang terkena dampak kekeringan saat musim kemarau.

Sebanyak 5 truk tangki yang berisikan 25 ribu liter didistribusikan kepada masyarakat di dusun sari gede desa Latsari kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, Jum'at (17/11/2024)

Nampak puluhan warga yang kebanyakan ibu-ibu antusias menunggu giliran untuk mendapatkan air bersih.

Usai menyerahkan bantuan secara simbolis Ketua PCNU kabupaten Tuban KH Damanhuri mengatakan kegiatan pembagian air bersih kepada masyarakat sudah dilakukan di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

"Ini adalah titik yang ke 42 kita memberikan bantuan air bersih kepada warga" terang Damanhuri

Ditempat yang sama, Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa jajaran Polres Tuban sebelumnya juga melaksanakan kegiatan yang sama untuk membantu masyarakat yang terdampak kemarau panjang.

Warga yang terdampak kekeringan berada di wilayah perbukitan kecamatan Semanding dan kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban. 

"Insyaallah Minggu depan akan Kami kirim lagi baik bantuan air minum maupun air bersih untuk warga"ucap AKBP Suryono.

Sementara itu apresiasi dan ucapan terimakasih datang dari Sudarsono kepala desa tengger kulon yang berbatasan dengan desa Latsari atas kepedulian dari Polres Tuban dan PCNU yang telah memberikan bantuan air bersih.

"Terimakasih kami sampaikan kepada Pak Kapolres dan dari PCNU mudah-mudahan bermanfaat bagi warga kami" Ucapnya.

Lebih lanjut ia berharap kedepannya selain bantuan air bersih juga adanya bantuan pengeboran sumur dari pemerintah untuk kepentingan warganya.

"Kami sudah sering kali melakukan pengeboran namun hasil airnya masih belum layak di konsumsi" Imbuhnya.

Selain 25 ribu liter air bersih yang disalurkan, dalam kegiatan tersebut juga membagikan bantuan air minum kemasan 200 kardus serta 200 galon. (*)
Lebih baru Lebih lama