
SITUBONDO - Propam Polres Situbondo Polda Jatim menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap remaja yang diduga melakukan aksi balap liar di wilayah Besuki.
Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama menjelaskan bahwa Propam sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan tiga anggota Polsek Besuki yang dilaporkan oleh masyarakat.
Hasil pemeriksaan ketiga anggota Polsek Besuki ini ditemukan adanya pelanggaran disiplin karena tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.
"Ketiga anggota tersebut diberi tindakan disiplin berupa berupa push up 100 kali, lari keling Mako Polres 10 kali, hormat bendera dibawa terik matahari dilapangan Mapolres Situbondo, dilakukan tes urine yang hasilnya negatif narkoba dan membuat surat pernyataan permohonan maaf dan tidak mengulangi perbuatannya" terang Ipda Komang, Senin (4/8/2025)
Ipda Komang menambahkan pelanggaran yang dilakukan anggota Polsek Besuki tersebut sangat disayangkan oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan karena dalam setiap kesempatan apel maupun memberi arahan selalu menekankan agar tidak melakukan pelanggaran, melaksanakan tugas dengan profesional dan humanis terhadap masyarakat.
Tindakan disiplin diambil sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan, juga sebagai pembelajaran bagi anggota lainnya agar tidak melakukan pelanggaran atau perbuatan yang menyakiti hati masyarakat.
"pihak keluarga sudah memaafkan dan permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan namun sebagai anggota Polri ketiganya tetap dijatuhi tindakan disiplin sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukannya" ungkap Ipda Komang.