ANGGOTA REGIDENT SATLANTAS POLRES SITUBONDO LAKSANAKAN PELAYANAN UNGGULAN PERPANJANGAN PAJAK TAHUNAN KENDARAAN

Image

Situbondo Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan edukasi terkait tata cara pengurusan administrasi kendaraan bermotor, anggota Regident (Registrasi dan Identifikasi) Satlantas Polres Situbondo melaksanakan kegiatan Pelayanan Unggulan proses perpanjangan pajak tahunan kendaraan kepada masyarakat, Sabtu (26/10/2025).

Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra irawan, melalui anggota Regident, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat dan mudah.

"Pelayanan masyarakat ini dilakukan untuk perpanjangan pajak tahunan kendaraan. Kami juga mengingatkan pentingnya pelayanan yang mudah, cepat serta dapat di jangkau dengan tempat tinggal masyarakat khususnya di pedesaan,” jelasnya.

Beberapa layanan unggulan yang sering disediakan antara lain:

* Samsat Drive Thru: pembayaran pajak dan pengesahan STNK bisa dilakukan tanpa keluar dari kendaraan.

* Samsat Keliling (mobile): petugas mendatangi lokasi-strategis atau kecamatan, sehingga wajib pajak tak harus ke kantor utama.

* Samsat Corner: gerai yang ditempatkan di pusat perbelanjaan atau mal agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

* Samsat payment point:salah satu layanan unggulan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) satu tahun, Lokasi layanan ini biasanya didirikan di tempat-tempat yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat, seperti kantor kecamatan, pusat perbelanjaan, atau bank

Manfaat utama Pelayanan Unggulan Samsat,

1. Kemudahan akses / dekat dengan masyarakat
Contoh: Layanan “Samsat Keliling” memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi-terdekat sehingga wajib pajak tak perlu ke kantor utama Samsat.
Hal ini sangat membantu khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Samsat.

2. Pengurangan waktu dan biaya
Karena layanan lebih dekat atau lebih fleksibel (misalnya jam layanan malam, drive thru, jemput antar), maka waktu antre bisa lebih singkat dan biaya transportasi bisa ditekan.

3. Peningkatan kepatuhan warga terhadap kewajiban pajak
Dengan memudahkan pelayanan, masyarakat lebih terdorong untuk tepat waktu membayar pajak kendaraan bermotor, menghindari denda atau sanksi.

4. Transparansi dan keamanan pelayanan
Layanan berbasis teknologi atau layanan khusus membantu meningkatkan transparansi dalam proses pembayaran pajak, mengurangi kemungkinan praktik yang tidak baik.

5. Pemberdayaan kelompok khusus
Misalnya layanan “priority” untuk lansia, difabel, ibu hamil/menyusui — dengan antrian khusus atau pelayanan yang diprioritaskan.

Dengan adanya kegiatan ini, Satlantas Polres Situbondo berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi dan taat pajak kendaraan bermotor, sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Situbondo.

Lebih baru Lebih lama