Sosialisasikan mekanisme pelayanan penerbitan SIM kepada pemohon. Baik proses penerbitan SIM baru maupun Perpanjang.

Image

Situbondo, sat kantas polres situbondo melaksanakan sosialisasi mekanisme pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM:01/11/2025

Informasi tentang mekanisme pelayanan penerbitan SIM di kantor satpas polres situbondo. Bagi Anda yang ingin mengajukan permohonan SIM baru atau perpanjangan, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ketahui.

Untuk penerbitan SIM baru, Anda dapat mengikuti prosedur sebagai berikut: pertama, Anda perlu mengisi formulir permohonan SIM dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan bukti alamat. Selanjutnya, Anda akan melakukan tes kesehatan dan psikologi, serta ujian teori dan praktik SIM. Jika Anda telah memenuhi semua persyaratan dan lulus ujian, SIM Anda akan diproses dan dapat diambil dalam waktu yang telah ditentukan.

Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM, Anda dapat mengikuti prosedur sebagai berikut: pertama, Anda perlu mengisi formulir perpanjangan SIM dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti SIM lama, KTP, dan KK. Selanjutnya, Anda akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi jika diperlukan. Jika semua persyaratan telah terpenuhi, SIM Anda akan diperpanjang dan dapat diambil dalam waktu yang telah ditentukan.

Kami ingin menekankan bahwa proses penerbitan SIM baru maupun perpanjangan SIM dilakukan dengan transparan dan profesional. Kami juga menyediakan fasilitas online untuk memudahkan Anda dalam mengajukan permohonan SIM. Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi satpas polres situbondo melalui kontak yang tersedia.

Kami berharap informasi ini dapat membantu Anda dalam memperoleh SIM yang sah dan legal."

Lebih baru Lebih lama