
Situbondo - Satpas Polres Situbondo kembali mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemohon SIM, untuk tertib berlalu lintas dalam berkendara di jalan. Imbauan ini disampaikan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2025.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, mengingatkan kepada pemohon SIM untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan di jalan. "Kami ingin mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm, sabuk keselamatan, dan tidak bermain HP saat berkendara," ujarnya.
AKP Nanang Hendra Irawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar, karena hal ini sangat berbahaya dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. "Balap liar tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga dapat merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban masyarakat," tambahnya.
Dalam Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Situbondo akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan tidak mematuhi aturan lalu lintas lainnya. "Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan di jalan dan mengurangi angka kecelakaan," ujar AKP Nanang Hendra Irawan.
Polres Situbondo berharap dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2025, masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan di jalan.