Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kab Situbondo

Image

Situbondo - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo mengumumkan jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Situbondo. Pelayanan SIM keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas Polres Situbondo.

Jadwal pelayanan SIM keliling di Kab Situbondo adalah sebagai berikut:

- Hari Jumat 14 November 2025 pukul 13.00 SD 15.00 Wib di Mapolsek Besuki.

- Hari Jumat 27 November 2025 pukul 13.00 SD 15.00 Wib di Mapolsek Kendit.

Pelayanan SIM keliling dimulai pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB. Masyarakat yang ingin mengurus SIM diwajibkan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan SIM yang lama, Surat Keterangan Psikologi (tersedia di lokasi pelayanan) dan Surat Keterangan Kesehatan (tersedia di lokasi pelayanan)

Dengan adanya pelayanan SIM keliling, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus SIM dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan legal.

Lebih baru Lebih lama