Kanit Regident Iptu Eko Novianto Berikan Mitigasi Kepada Petugas Pelayanan Penerbitan SIM

Image

Situbondo - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mencegah penyalahgunaan wewenang, Kanit Regident Iptu Eko Novianto, S.H melaksanakan mitigasi kepada petugas pelayanan penerbitan SIM di Polres Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang sekecil apapun yang dilakukan oleh petugas pelaksana layanan.

Dengan adanya mitigasi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Iptu Eko Novianto menekankan pentingnya kesadaran dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai petugas pelayanan.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk melaksanakan mitigasi serta pencegahan praktik pungutan liar di lingkungan pelayanan penerbitan SIM. Iptu Eko Novianto mengingatkan bahwa pungutan liar merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merusak citra institusi Polri.

Dengan demikian, diharapkan para petugas pelayanan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bebas dari tindakan penyalahgunaan wewenang. Polres Situbondo berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Lebih baru Lebih lama