
Situbondo - Kanit Regident Iptu Eko Novianto, S.H. meningkatkan pengawasan dan pengendalian (Wasdal dan Waskat) terhadap petugas pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Situbondo. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan SIM.
Iptu Eko Novianto menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai petugas pelayanan. "Kami tidak ingin ada penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak citra Polri dan menurunkan kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Dalam pengawasan ini, Iptu Eko Novianto memantau langsung proses pelayanan penerbitan SIM, mulai dari pengisian formulir, pemeriksaan dokumen, hingga pengambilan SIM. Petugas yang tidak mematuhi prosedur akan diberikan teguran dan sanksi.
Dengan peningkatan pengawasan ini, diharapkan proses penerbitan SIM di Satpas Polres Situbondo dapat berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.