Satpas Polres Situbondo Hadir di Kec. Kendit, Laksanakan Pelayanan SIM Keliling

Image

Situbondo - Satpas Polres Situbondo kembali melaksanakan Pelayanan SIM Keliling di wilayah Kec. Kendit, Kab. Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah Kec. Kendit untuk melaksanakan proses perpanjangan SIM.

Pelayanan SIM Keliling ini dilaksanakan di depan Kantor Kec. Kendit, dan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, SIM lama, dan foto 3x4.

"Giat Pelayanan SIM Keliling ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan. "Kami ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah Kec. Kendit untuk melaksanakan proses perpanjangan SIM."

Pelayanan SIM Keliling ini juga diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang memiliki kesibukan dan keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Satpas Polres Situbondo. "Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga mereka dapat lebih mudah dan nyaman dalam melaksanakan proses perpanjangan SIM," tambah AKP Nanang Hendra Irawan.

Masyarakat di wilayah Kec. Kendit dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melaksanakan proses perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan nyaman.

Lebih baru Lebih lama