
SITUBONDO – Dukungan terhadap penguatan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo. Kali ini, Ketua Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas H. Moch. Hijir Ismail, menyatakan dukungan penuh atas keputusan DPR RI yang menetapkan kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Menurut H. Moch. Hijir Ismail, posisi Polri yang berada di bawah naungan Presiden seperti saat ini merupakan struktur yang paling ideal. Hal ini sejalan dengan amanat reformasi untuk menjaga independensi kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kami selaku Ketua Pokdar Kamtibmas mendukung penuh keputusan DPR RI. Kedudukan Polri di bawah Presiden sudah sangat tepat untuk menjamin netralitas dan profesionalisme dalam menjaga keamanan negara,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Beliau menambahkan bahwa keberadaan Polri di bawah kementerian atau lembaga lain dikhawatirkan akan memunculkan kerentanan terhadap intervensi kepentingan tertentu. Dengan berada langsung di bawah Kepala Negara, koordinasi dalam penanganan keamanan skala nasional maupun daerah seperti di Situbondo dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
“Hal yang perlu terus kita dorong adalah peningkatan pelayanan publik dan profesionalisme anggota di lapangan. Kami ingin keberadaan Polri benar-benar semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa,” imbuh tokoh masyarakat yang akrab disapa Haji Ismail ini.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini, ditegaskan bahwa kedudukan Polri tetap di bawah Presiden langsung. Hal ini merujuk pada Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, di mana Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Selain itu, Komisi III juga berkomitmen mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri.
Dukungan dari Pokdar Kamtibmas ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Bumi Sholawat Nariyah.