Respon Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Panarukan Sisir Lokasi Diduga Balap Liar di Duwet

SITUBONDO — Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110, personel Polsek Panarukan bergerak cepat mendatangi lokasi yang disinyalir menjadi tempat aksi balap liar di kawasan Simpang Tiga Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Kamis (13/8/2026) dini hari.

Patroli dialogis bertajuk Blue Light Quick Response tersebut digelar sekira pukul 02.30 WIB usai petugas menerima informasi aduan dari warga terkait potensi gangguan ketertiban masyarakat di area persimpangan jalan tersebut.

Di bawah kendali Kapolsek Panarukan AKP Harsono, S.H., dua personel piket yakni Ps. Ka SPK 1 Aiptu Andhika Bima P., S.H., dan Ps. Kanit Samapta Aiptu Edy S., S.H., langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyisiran dan sterilisasi jalur.

Kapolsek Panarukan AKP Harsono menyampaikan bahwa langkah penanganan cepat ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan responsif kepolisian guna memastikan rasa aman dan kenyamanan warga yang sedang beristirahat.

"Begitu menerima taruna laporan aduan dari masyarakat lewat Call Center 110, anggota piket langsung kami terjunkan ke lapangan untuk mengecek kondisi Simpang Tiga Duwet secara langsung," ujar AKP Harsono.

Setibanya di lokasi pertigaan Desa Duwet, petugas melakukan penyisiran dan pemantauan situasi. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kerumunan pemuda maupun aktivitas balapan liar. Kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau sepi, tertib, dan aman terkendali.

AKP Harsono mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas Call Center 110 jika melihat atau mengetahui potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas terdekat.

Lebih baru Lebih lama