Gerak Cepat Respons Layanan 110, Polsek Panarukan Bantu Pengendara Motor yang Mengalami Ban Bocor

 


 

SITUBONDO — Menanggapi laporan darurat masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110, personel piket Polsek Panarukan bergerak cepat memberikan bantuan kepada seorang warga yang mengalami kendala teknis pada kendaraannya di kawasan Jalan Pantai Sedulur, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Minggu (6/9/2026) malam.

Aksi tanggap tersebut dilakukan usai seorang warga bernama Bima menghubungi hotline 110 pada pukul 18.26 WIB untuk meminta bantuan kepolisian setelah sepeda motor Yamaha Mio warna merah nomor polisi P-2393-DI yang dikendarainya mengalami bocor ban depan hingga tidak dapat dikendarai.

Hanya berselang empat menit setelah menerima laporan, mobil patroli "Strada" Polsek Panarukan langsung meluncur dari Mako menuju lokasi kejadian dan tiba pada pukul 18.40 WIB.

Petugas piket yang dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Panarukan Aipda Eko Hari Mulyanto bersama Ps. Ka SPKT 2 Bripka Mahfud segera menemui pengendara untuk memastikan kondisinya dalam keadaan aman.

Mengingat kondisi jalanan yang minim penerangan dan kendaraan tidak memungkinkan untuk dinaiki, petugas mengambil langkah sigap dengan mengangkut sepeda motor tersebut ke atas mobil patroli. 

Petugas selanjutnya mengantarkan pengendara beserta kendaraannya hingga sampai ke tujuan di Kampung Bukolan, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan.

Kapolsek Panarukan AKP Harsono, S.H., menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang nyata, profesional, dan dapat diandalkan kapan saja oleh masyarakat.

"Setiap panggilan darurat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan langsung kami tindak lanjuti di lapangan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terbantu saat menghadapi situasi darurat di wilayah hukum Polsek Panarukan," ujar AKP Harsono.

Warga yang dibantu menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kecepatan serta kepedulian personel Polsek Panarukan yang langsung datang memberikan pertolongan.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Call Center Polri 110 maupun aplikasi Super Apps Polri apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan Kamtibmas di sekitarnya.

Seluruh proses pelayanan kepolisian hingga pengantaran warga tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

 

Lebih baru Lebih lama