JAKARTA
 - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada 
seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau 
hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19. 
Hal
 tersebut disampaikan oleh Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat 
virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).
"Jika
 pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE 
Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam 
penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung
 dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," kata 
Agus.
Agus juga menyatakan kepada seluruh jajarannya untuk 
melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di 
provinsi, kabupaten, dan kota. 
Menurutnya, dalam penanganan 
Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap 
anggaran dan belanja modal. Sebab itu, Ia meminta jajaran Reskrim untuk 
betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal 
tersebut. 
"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan 
bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat 
diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan 
anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan 
Kementerian/Lembaga," ujar Agus. 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit 
Prabowo, kata Agus telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan 
kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran. Sehingga, 
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM dan dana Desa
 bisa dimaksimalkan. Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus 
dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Bapak 
Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah 
mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan 
kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus. 
Agus
 meminta kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan 
Kajati, BPKP dan perwakilan BPK serta stakeholder lainnya, dalam rangka 
pendampingan dan Asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah.
Disisi
 lain, Kapolri, menurut Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota 
kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat.
"Jangan
 sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan 
kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak 
bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang 
menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," tutur Agus. 
Agus
 mengingatkan, terkait dengan protokol kesehatan, kepada pedagang selagi
 menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. 
Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan. 
Kemudian,
 Agus meminta agar jajarannya telah melakukan pengecekan setiap harinya 
terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen. 
Terkait
 hal itu, Agus menekankan soal pengecekan kesediaan obat-obatan dan 
oksigen dengan minimal tiga hari atau lebih baik satu minggu kedepan 
cadangan atau stoknya tersedia untuk masyarakat. Sebab itu, diperlukan 
adanya meningkatkan koordinasi antar-daerah untuk kesediaan hal 
tersebut.
"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu 
pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling 
terdampak," kata Agus.
 
