JAKARTA
- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada
seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau
hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Hal
tersebut disampaikan oleh Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat
virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).
"Jika
pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE
Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam
penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung
dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," kata
Agus.
Agus juga menyatakan kepada seluruh jajarannya untuk
melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di
provinsi, kabupaten, dan kota.
Menurutnya, dalam penanganan
Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap
anggaran dan belanja modal. Sebab itu, Ia meminta jajaran Reskrim untuk
betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal
tersebut.
"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan
bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat
diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan
anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan
Kementerian/Lembaga," ujar Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo, kata Agus telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan
kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran. Sehingga,
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM dan dana Desa
bisa dimaksimalkan. Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus
dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Bapak
Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah
mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan
kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus.
Agus
meminta kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan
Kajati, BPKP dan perwakilan BPK serta stakeholder lainnya, dalam rangka
pendampingan dan Asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah.
Disisi
lain, Kapolri, menurut Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota
kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat.
"Jangan
sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan
kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak
bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang
menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," tutur Agus.
Agus
mengingatkan, terkait dengan protokol kesehatan, kepada pedagang selagi
menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan.
Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan.
Kemudian,
Agus meminta agar jajarannya telah melakukan pengecekan setiap harinya
terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.
Terkait
hal itu, Agus menekankan soal pengecekan kesediaan obat-obatan dan
oksigen dengan minimal tiga hari atau lebih baik satu minggu kedepan
cadangan atau stoknya tersedia untuk masyarakat. Sebab itu, diperlukan
adanya meningkatkan koordinasi antar-daerah untuk kesediaan hal
tersebut.
"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu
pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling
terdampak," kata Agus.