
Satlantas Polres Situbondo kembali melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” di Kantor Samsat Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi sekaligus memastikan pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berjalan dengan ramah, cepat, dan transparan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas BPKB berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus dokumen kendaraan. Mereka memberikan penjelasan mengenai prosedur penerbitan BPKB, mulai dari syarat administrasi, waktu penyelesaian, hingga biaya resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Situbondo menegaskan bahwa pelayanan yang ramah dan tanpa pungutan liar merupakan komitmen utama jajarannya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo, serta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pelayanan.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Situbondo berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian, khususnya dalam bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.